Salah satu kebijakan pemerintah
pusat setelah diberlakukannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk penjabaran Undang-Undang tersebut adalah
seluruh desa di Indonesia menerima kucuran dana transfer dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada sekitar 72 ribu desa diseluruh
indonesia yang bakal mendapatkan dana itu, menurut Pak Gamawan selaku Menteri
Dalam Negeri, anggaran tersebut akan diberikan ke masing-masing desa tergantung
pada kondisi desa sebab akan disesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk, dan
tingkat kebutuhan hidup desa untuk setiap tahunnya.
Di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara,
211 desa dari 21 kecamatan bakal mendapatkan kucuran dana itu, masing-masing desa
akan mengelola dana tersebut untuk kebutuhannya selama satu tahun. Mungkin ada
yang berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang masih memiliki desa
dalam satu cakupan wilayah kota atau kabupaten. Di kabupaten Buton, pemerintah
setempat berkerjasama dengan lembaga Non Pemerintah (NGO) membentuk semacam
kelompok pemuda yang didominasi oleh mahasiswa. Kelompok itu dibentuk untuk
mendampingi para kepala desa dalam pengelolaan keuangan didesa, mereka kerap
disebut sebagai Volunteer yang secara
sukarela membantu tugas-tugas kepala desa mulai tahap perencanaan, realisasi program,
sampai pada tahap pelaporan.
Dua bulan sebelum para Volunteer ini terjun ke masyarakat desa,
mereka dibekali dengan ilmu dan pengetahuan agar mengetahui bagaimana cara
mengelola keuangan didesa. Mereka sangat antusias, ada banyak manusia-manusia
dikota yang tak paham bagaimana kehidupan masyarakat desa, dari sinilah mereka
belajar tentang arti dari kehidupan masyarakat desa yang hidup dipelosok. Selama
pelatihan, para Volunteer dilatih
untuk bisa memahami betapa pentingnya proses penganggaran pada setiap program
yang dicanangkan oleh pemerintah desa, sebab dari situlah kebijakan pembangunan
dan majunya suatu desa ditentukan. Bagi saya, ini menjadi pengalaman baru buat
mahasiswa-mahasiswa yang berada di Bumi Anoa, selain menjalankan tugas dari
Tridharma Perguruan Tinggi mereka juga bisa merasakan langsung setiap denyut
nadi masyarakat desa.
![]() |
Sumber: Anak Bajo Sedang Santai |
![]() |
Sumber: Seorang Ibu di Desa Bajo |
Kehidupan masyarakat desa tak lepas
dari masyarakat kota begitupun sebaliknya, dua sisi kehidupan masyarakat ini
saling ketergantungan, disatu sisi masyarakat desa bergantung dengan masyarakat
kota dan di lain sisi masyarakat kota juga membutuhkan hasil jerih payah masyarakat
desa. Tapi tak sedikit masyarakat kota selalu beranggapan bahwa di desa itu tampak
kumuh, ‘kampungan’, dan bodoh. Masyarakat kota sering menyepelehkan masyarakat
desa, padahal mereka tak sadar jika isi perut dari apa yang mereka makan selama
ini adalah hasil dari tanam dan tangkapan masyarakat desa. Masyarakat desa
sangat menyatu dengan alam, mereka sangat mensyukuri nikmat dari sang Pencipta
yang sudah menyediakan lahan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya, sangat jauh
berbeda dengan prilaku masyarakat kota yang gemar merusak hutan, mereka
menebang pohon yang sudah ditanami oleh warga bertahun-tahun lamanya, mereka
menggali lubang besar (tambang) untuk mendapatkan keuntungan pihak asing dan mengabaikan dampak dari kerusakan alam
itu.
![]() |
Sumber: Penghuni Pasir Desa Batubanawa |
Kita sebenarnya lupa dengan
perjuangan masyarakat desa selama ini, bahwa tanpa sebuah kampung yang bernama
desa itu maka masyarakat modern yang bermukim di kota tak ada sama sekali. Kita
mesti bangga kepada mereka, bahwa dari desa lahir seorang anak kampung yang
kini duduk dikursi birokrasi, dari mereka, ada yang kini menjadi guru
besar disalah satu perguruan tinggi dan yang paling penting adalah peradaban
itu dimulai dari desa.
Baubau, 27 Mei 2014
Sepakat saudara. Btw saya suka sekali dengan gambar padi di Ngkari-Ngkarinya :D
ReplyDeleteSiap knda,,
DeleteNanti sy kirim kalau sudah panen padinya :D