Thursday, August 27, 2015

Soal Kapan KEPTON Mekar, Rupanya Ada Yang Tak Berniat Baik


ENTAH apa yang membuat salah seorang anggota DPRD Provinsi dari partai berlambang matahari itu tiba-tiba mempersoalkan letak calon ibukota Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Dalam rapat dengar pendapat antara panitia percepatan pemekaran Kepton bersama DPRD Provinsi Selasa lalu (25/08), salah seorang anggota dewan dengan lantang mengatakan, pemekaran Provinsi Kepulauan Buton masih terkendala lokasi ibukota. Ia berpendapat, soal penempatan calon ibukota Provinsi mesti dijelaskan secara detail di kecamatan mana letak pusat pemerintahan nantinya.

***

DALAM perjalanan percepatan pemekaran Kepton, sejauh ini kerja-kerja dari pihak Sekretariat Bersama (Sekber) yang diberi mandat untuk mengumpul dan menyusun seluruh dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintahan yang masuk dalam cakupan wilayah sebagai syarat administrasi sudah hampir rampung. Tetapi, kalau niat dan kesungguhan itu ada, pastinya DPRD Provinsi tidak lagi mempersoalkan dimana letak ibukota Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) berada.

Sebenarnya, sudah tak ada lagi persoalan mengenai nama apalagi letak ibukota. Daerah-daerah yang masuk dalam cakupan Provinsi Kepton telah menyepakati letak ibukota Provinsi berada di Kota Baubau. Sebelum persoalan ibukota ini di permasalahkan oleh anggota dewan Provinsi, gonjang-ganjing pergantian nama dari Buton Raya menjadi Kepulauan Buton juga pernah di ributkan. Tetapi tak sampai menghambat proses yang sedang berjalan. 

Pergantian nama tidak lah merubah dan menghilangkan nilai dalam kesejarahan, pergantian nama tak lain karena calon Provinsi yang cakupan wilayahnya bercirikan kepulauan atau gugusan pulau akan mendapat wewenang dan anggaran lebih besar dari pemerintah pusat. 

Beberapa daerah lain yang berciri kepulauan juga sangat optimis dengan perhatian pemerintah pusat dalam mendesain percepatan pembangunan di daerah-daerah yang bercirikan kepulauan. Apalagi, komitmen pemerintah pusat untuk mengembalikan negara Indonesia sebagai negara kepulauan dengan memasukan agenda-agenda strategis untuk menjadikan laut indonesia sebagai poros maritim dunia. 

Namun, ketika masih ada diantara oknum pemerintah yang sengaja menghalang-halangi proses pemekaran ini, berarti ada sebuah kepentingan besar untuk menggagalkan pembentukan Provinsi baru di jazirah Buton. Sejatinya, para anggota dewan yang terhormat itu bisa kuat dan bersatu untuk mendorong terbentuknya Provinsi Kepton. Bukan malah sebaliknya, mereka menghabat dengan alasan penempatan ibukota atau dengan alasan lain.

Sebagai lembaga politik, DPRD Provinsi harusnya arif dan bijaksana dalam melihat kondisi yang terjadi. Bukan malah menjadikan momentum ini sebagai mainan dan intrik politik yang di olah menjadi bola panas. Mestinya para wakil rakyat bisa lebih peka dengan gejolak yang terjadi di masyarakat. 

Kegelisahan kita untuk mewujudkan Provinsi baru telah lama dinantikan. Kita sudahi aksi-aksi pembakaran, pemboikotan, sampai adanya korban manusia karena kecewa, karena akumulasi kemarahan masyarakat disaat mereka mempertanyakan janji-janji itu. Jika kita tak ingin reaksi anarkis itu terjadi, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama elit politik untuk meredam dengan cara saling kerjasama dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan proses pemekaran ini. 
       
Perjalanan proses pemekaran Provinsi Kepuluan Buton ini memang tidak lah mudah seperti yang kita bayangkan, tidak semulus yang kita inginkan. Ada banyak kendala dan tantangan yang dihadapi, ada banyak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momen ini untuk kepentingan politik dan membentuk pencitraan. Kesalahan hingga terhambatnya proses pemekaran ini mestinya tidak terulang lagi agar wacana ini tak hanya menjadi angin segar dimasyarakat.

Perjuangan proses pemekaran harusnya tidak sampai berlarut-larut ditangan pemerintah daerah. Saat ini kita menunggu kepastian dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan persetujuan tertulis sebagai syarat administrasi untuk kemudian dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat hingga Provinsi Kepulauan Buton secepatnya bisa terwujud.

Bogor, 27 Agustus 2015

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts